Minggu, 28 Juni 2015

Cyber Crime

Saat ini perkembangan teknologi semakin pesat saja. Dengan semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai teknologi informasi dan komunikasi, serta adanya sifat murni manusia yang selalu tidak pernah merasa puas, tentu saja hal ini lama kelamaan, membawa banyak dampak positif maupun negatif. Pada akhirnya, banyak manusia itu sendiri yang melakukan penyalahgunaan dalam penggunaan teknologi komputer, yang kemudian meningkat menjadi tindak kejahatan di dunia maya atau lebih dikenal sebagai cyber crime.

Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit (carding), confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Cyber crime sebagai tindak kejahatan dimana dalam hal ini penggunaan komputer secara illegal (Andi Hamzah, 1989).

CONTOH KEJAHATAN DUNIA MAYA
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalahpornografi anak dan judi online.
JENIS CYBER CRIME BERDASARKAN KARAKTERISTIK
Cyberpiracy adalah Penggunaan teknologi komputer untuk  mencetak ulang software atau informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer.
Cybertrespass adalah Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada Sistem komputer sebuah organisasi atau individu dan Website yang di-protect dengan password.  
Cybervandalism adalah Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang Mengganggu proses transmisi informasi elektronik dan Menghancurkan data di komputer
JENIS CYBER CRIME BERDASARKAN AKTIVITASNYA
Illegal Contents (Konten Tidak Sah)
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

Data Forgery (Pemalsuan Data)
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Contoh kejahatan ini pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi salah ketik yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

Cyber Spionase (Mata-mata)
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan memata-matai pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang bersifat komputerisasi.

Data Theft (Mencuri Data)
Kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage.

Misuse of devices (Menyalahgunakan Peralatan Komputer)
Dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan itu, peralatan, termasuk program komputer, password komputer, kode akses, atau data semacam itu, sehingga seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.

Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.

DoS (Denial Of Service)
Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

Hijacking
Hijacking merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

Cyber Terorism
Tindakan cyber crime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting.

llegal Access (Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer)
Tanpa hak dan dengan sengaja mengakses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.

sumber : http://itdare.blogspot.com/2014/12/pengertian-cyber-crime-dan-jenis-jenis.html

Senin, 11 Mei 2015

Kode Etik Seorang Database Administrator

Seorang database administrator (DBA) adalah orang yang bertanggung jawab untuk mendesain, implementasi, pemeliharaan dan perbaikan database. DBA sering disebut juga database koordinator database programmer, dan terkait erat dengan database analyst, database modeler, programmer analyst, dan systems manager. Peran DBA mencakup pengembangan dan desain strategi database, pemantauan dan meningkatkan kinerja dan kapasitas database, dan perencanaan kebutuhan pengembangan di masa depan. DBA mungkin juga merencanakan, mengkoordinasi dan melaksanakan langkah-langkah keamanan untuk menjaga database. Suatu perusahaan mungkin mengharuskan seorang DBA memiliki sertifikasi atau gelar untuk  sistem database (misalnya, Microsoft Certified Database Administrator).
Peran Database Administrator meningkat berdasarkan database dan proses yang dikelola dan kemampuan dari database management system (DBMS). Skill yang harus dimiliki seorang DBA :
Backup Recovery
Database Security
Availibilty Management
Database Performance Tuning
Integrity of Data
Developer Assistant
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, seorang DBA harus memiliki kemampuan sebagai berikut :
Memiliki pengetahuan mengenai database yang digunakan, termasuk juga tools dan utilities-nya.
Memiliki pemahaman mengenai design database
Memiliki kemampuan tuning dan monitoring terhadap database
Memiliki kemampuan backup dan recovery
Memiliki pengetahuan mengenai security management
Kemampuan dasar seorang IT-Pro harus dimilki
Kemampuan komunikasi, teamwork, dan negosiasi
Kemampuan problem-solving dan analytical yang bagus
Familiar dengan bahasa manipulasi utama dan prinsip dari perancangandatabase
Fleksibilitas dan adaptabilitas
Kemampuan organisasional yang bagus
Mampu untuk bekerja dibawah tekanan pada deadline yang sempit
Business awareness dan mengerti keperluan bisnis dari IT
Kemauan untuk tetap up to date dengan perkembangan teknologi baru
Komitmen untuk melanjutkan professional development
Mengerti perundang-undangan informasi, contoh Data Protection Act
 Hal-hal yang harus di patuhi sebagai DBA(database administrator):
·        menjaga kerahasiaan data
·        mempunyai sikap yang tegas
·        memberi wewenang kepada pihak tertentu
·        tidak membeberkan informasi kelemahan system
·        tidak mempublikasikan tentang management system

Hal ini yang harus di jaga atau kode etik dari sebuah profesi seorang DBA.agar kerahasiaan sebuah data dapat terjamin dengan baik.walaupun contoh di atas tidak bisa memberi keamanan 100% karna banyak para peretas (cracking) yang mencoba menembus keamanan dari sebuah system database.ini yang juga harus di perhatikan agar tidak mudah dalam memasuki sebuah management system databases. Caranya yang baik agar sebuah system dapat menghalau dari serangan-serangan cracking dll. Dengan mengunakan antivirus yang selalu di update agar ketahanan system dapat terjaga baik.juga menjaga keamanan management system dengan memberikan hak akses yang di bagi-bagikan khusus agar tidak mudah masuk begitu saja ke tempat file-file yang penting dari sebuah management system database.
            Sedangkan pada sumber yang kedua disebutkan ada beberapa tambahan dalam hal-hal yang harus dipatuhi sebagai DBA(database administrator)
1. Mampu menjaga kerahasiaan data
2. Mampu beradaptasi dengan berbagai management system database
3. Memahami jenis data dan mekanismenya
4. Bisa menganalisa suatu management sytem database dengan cara yang baik
5. Mempunyai sikap yang tegas
6. Memberi wewenang kepada pihak tertentu
7. Tidak boleh membeberkan informasi kelemahan system
8. Tidak mempublikasikan tentang management system

Contoh Masalah dalam profesi seorang DBA adalah :

“ada seorang profesi DBA yang bekerja di salah satu perusahaan besar ia di tugaskan untuk ke luar kota dan ia di sana akan mengurusi sebuah cabang dari perusahaan tersebut.tetapi pada saat ia telah tiba di sana ada seseorang yang ia kenal yang bekerja di cabang tersebut ternyata itu teman sewaktu ia kuliah bersama dahulu dan sekarang ia bekerja di satu perusahaan yang sama.pada saat bertemu temannya ini bertanya kepada ia tentang jabatan yang ia dapatkan di perusahaan tersebut ia menjawab seorang DBA dan temannya ini bangga terhadapnya akan tetapi dalam percakapan tersebut temannya ingin mengajak untuk berbisnis dengannya ia di iming-imingi dengan pendapatan yang jauh lebih besar dari tempat yang sekarang ia bekerja.pada saat itulah temanya menanyakan tentang data-data atau file yang  menyangkut tentang perusahaan.karna bisnis yang di tawarkan ini mempunyai maksud untuk menjual aset-aset penting perusahaan agar perusahaan tersebut menjadi tidak mempunyai saingan lagi.setelah di jelaskan ternyata ia ingin mencoba bisnis tersebut dan akhirnya perusahaan pun menjadi rugi besar karna ulah seorang DBA tersebut.”


Solusi Masalah di Atas :

“seorang profesi DBA mempunyai tanggung jawab yang cukup berat terhadap yang ia kerjakan.karna hal-hal semacam itulah yang bersifat rahasia perusahaan yang tidak boleh di publikasikan.karna itu seorang DBA harus mempunyai prinsip yang kuat agar tidak mudah gampang terpengaruh oleh hal-hal yang tidak etis terhadap profesi IT (DBA) dan pihak lainnya.seharusnya di buat sebuah badan yang mengatur tentang kode etik (Hukum) seorang profesi IT (DBA) agar dapat membuat aturan-aturan (kode etik) yang jelas tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh di lakukan seorang profesi IT (DBA)  ini juga harus ada peran dari pemerintah sebagai pelaksana dan juga sebagai regulasi dari aturan-aturan tersebut.kasus ini tidak akan terjadi bila pemerintah ikut berpartisipasi dalam memberikan perhatian lebih kepada pekerja IT (DBA) seperti ini dan juga menghargai sekaligus menghormati sebagai seorang pekerja profesi IT (DBA) di indonesia .”




https://ekosuwono.wordpress.com/2010/01/07/database-administrator/

https://yusniaalfisyahrin.wordpress.com/2011/07/09/etika_profesi_dba/

http://hendrasumitro.blogspot.com/2014/01/kode-etik-dan-tanggung-jawab-sebagai.html