Pengertian Konflik
Menurut kamus besar bahasa Indonesia
konflik adalah percekcokkan, perselisihan, pertentangan. Konflik berasal dari
kata kerja bahasa latin yaitu configure yang berarti saling memukul. Secara
Sosiologis konflik diartikan sebagai proses social antara dua orang atau lebih
(bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain
dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Jika dilihat definisi secara
sosiologis, konflik senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat sehingga konflik
tidak dapat dihilangkan tetapi hanya dapat diminimalkan.
Beberapa Faktor Penyebab Konflik
Perbedaan individu yang didasari oleh perbedaan pendirian dan perbedaan perasaan. Setiap manusia memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda, sehingga dalam menilai sesuatu tentu memiliki penilaian yang berbeda-beda. Misalnya masyarakat menilai kebijakan pemerintah mengenai menaikkan harga BBM karena harga bahan mentah naik. Tentu setiap masyarakat akan menilai dengan pemikirannya masing-masing yang mungkin secara umum terbagi menjadi kelompok yang pro dan kontra.
Perbedaan individu yang didasari oleh perbedaan pendirian dan perbedaan perasaan. Setiap manusia memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda, sehingga dalam menilai sesuatu tentu memiliki penilaian yang berbeda-beda. Misalnya masyarakat menilai kebijakan pemerintah mengenai menaikkan harga BBM karena harga bahan mentah naik. Tentu setiap masyarakat akan menilai dengan pemikirannya masing-masing yang mungkin secara umum terbagi menjadi kelompok yang pro dan kontra.
Perbedaan kebudayaan sehingga membentuk
pribadi yang berbeda
Orang dari kebudayaan berbeda, misalnya
orang jawa dengan orang papua yang memiliki budaya berbeda, jelas akan
membedakan pola pikir dan kepribadian yang berbeda pula. Jika hal ini tak ada
suatu hal yang dapat mempersatukan, akan berakibat timbulnya konflik.
Perbedaan kepentingan antara individu
atau kelompok
Manusia merupakan mahkluk yang unik
karena satu dengan yang lain relative berbeda. Berbeda pendirian, pemikiran,
perilaku, kebiasaan, dsb. Dari perbedaan itu tentu timbul perbedaan kepentingan
yang latar belakangnya juga berbeda. Misalnya mengenai masalah pemanfaatan
hutan. Para pecinta alam menganggap hutan sebagai bagian dari lingkungan hidup
manusia dan habitat dari flora dan fauna. Sedangkan bagi para petani hutan
dapat menghambat tumbuhnya jumlah areal persawahan atau perkebunan. Bagi
para pengusaha kayu tentu ini menjadi komoditas yang menguntungkan. Dari kasus
ini ada pihak – pihak yang memiliki kepentingan yang saling bertentangan,
sehingga dapat berakibat timbulnya konflik.
Perubahan-perubahan nilai yang cepat
dan mendadak dalam masyarakat
Perubahan merupakan suatu hal yang
wajar didalam kehidupan bermasyarakat. Tetapi perubahan yang sangat cepat akan
memicu timbulnya konflik. Misalnya masyarakat pedesaan yang secara umum
matapencariannya bertani yang hidupnya bergotong-royong dengan jadwal waktu yang
relative tidak mengikat, kemudian tumbuh suatu industry dengan waktu yang
relative cepat dengan kebiasaan cenderung individualis, disiplin kerja dan
waktu kerja ditentukan, yang secara umum mengubah nilai-nilai masyarakat desa
tadi, tentu akan menimbulkan konflik berupa penolakan diadakannya
industry di wilayah itu.
Akibat-akibat dari konflik.
Konflik dapat baik dan tidak baik.
Konflik berakibat tidak baik seperti :
1. Menghambat
komunikasi, karena pihak-pihak yang berkonflik cenderung tidak berkomunikasi.
2. Menghambat keeratan
hubungan.
3. Karena komunikasi
relative tidak ada, maka akan mengancam hubungan pihak-pihak yang berkonflik.
4. Mengganggu kerja
sama.
5. Hubungan yang tidak
terjalin baik, bagaimana mungkin terjadi kerjasama yang baik.
6. Mengganggu proses produksi,bahkan
menurunkan produksi.
7. Kerja sama yang
kurang baik, maka produktifitas pun rendah.
8. Menimbulkan
ketidakpuasan terhadap pekerjaan.
9. Karena produktifitas
rendah, timbullah ketidakpuasan terhadap pekerjaan.
10. Yang kemudian
berakibat pada individu mengalami tekanan, mengganggu konsentrasi, menimbulkan
kecemasan, mangkir, menarik diri, frustasi dan apatisme.
Konflik berakibat baik seperti:
1. Membuat suatu
organisasi hidup, bila pihak-pihak yang berkonflik memiliki kesepakatan untuk
mencari jalan keluarnya.
2. Berusaha menyesuaikan
diri dengan lingkungan merupakan salah satu akibat dari konflik, yang tujuannya
tentu meminimalkan konflik yang akan terjadi dikemudian hari.
3. Melakukan adaptasi,
sehingga dapat terjadi perubahan dan perbaikan dalam system serta prosedur,
mekanisme, program, bahkan tujuan organisasi.
4. Memunculkan
keputusan-keputusan yang inovatif.
5. Memunculkan persepsi
yang lebih kritis terhadap perbedaan pendapat.
Sedangkan menurut James A.F. Stoner dan
Charles Wankel jenis-jenis konflik terbagi atas :
1. Konflik
intrapersonal.
·
Konflik
intrapersonal adalah konflik seseorang dengan dirinya sendiri. Konflik ini
terjadi pada saat yang bersamaan memiliki dua keinginan yang tidak mungkin
dipenuhi sekaligus.
2. Konflik
interpersonal.
·
Konflik
ini adalah konflik seseorang dengan orang lainnya karena memiliki perbedaan
keinginan dan tujuan.
·
Konflik
antar individu-individu dan kelompok-kelompok, Hal ini sering kali berhubungan
dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas yang
ditekankan pada kelompok kerja mereka . Sebagai contoh seorang individu dapat
dikenai hukuman karena tidak memenuhi norma-norma yang ada.Konflik
interorganisasi.
3. Konflik antar grup
dalam suatu organisasi adalah suatu yang biasa terjadi, yang tentu menimbulkan
kesulitan dalam koordinasi dan integrasi dalam kegiatan yang menyangkut
tugas-tugas dan pekerjaan. Karena hal ini tak selalu bisa dihindari maka perlu
adanya pengaturan agar kolaborasi tetap terjaga dan menghindari disfungsional.
Cara-Cara Mengatasi Konflik
Mengatasi konflik antara pihak-pihak
yang bertikai tergantung pada kemauan pihak-pihak yang berkonflik untuk
menyelesaikan masalah. Selain itu juga peran aktif dari pihak luar yang
menginginkan redanya konflik. Berikut adalah cara-cara untuk mengatasi konflik
yang telah terjadi :
1. Rujuk
·
merupakan
usaha pendekatan demi terjalinnya hubungan kerjasama yang lebih baik demi
kepentingan bersama pula.
2. Persuasi
·
mengubah
posisi pihak lain, dengan menunjukan kerugian yang mungkin timbul, dan bukti
factual serta dengan menunjukkan bahwa usul kita menguntungkan dan konsisten
dengan norma dan standar keadilan yang berlaku.
3. Tawar-menawar
·
Suatu
penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak dengan mempertukarkan
kesepakatan yang dapat diterima.
4. Pemecahan masalah
terpadu
·
Usaha
pemecahan masalah dengan memadukan kebutuhan kedua belah pihak. Proses
pertukaran informasi, fakta, perasaan, dan kebutuhan berlangsung secara terbuka
dan jujur. Menimbulkan rasa saling percaya dengan merumuskan alternative
pemecahan secara bersama dengan keuntungan yang berimbang bagi kedua pihak.
5. Penarikan diri
·
Cara
menyelesaikan masalah dengan cara salah satu pihak yang bertikai menarik diri
dari hubungan dengan pihak lawan konflik. Penyelesaian ini sangat efisien bila
pihak-pihak yang bertikai tidak ada hubungan. Bila pihak-pihak yang bertikai
saling berhubungan dan melengkapi satu sama lain, tentu cara ini tidak dapat
dilakukan untuk menyelesaikan konflik.
6. Pemaksaan dan
penekanan
·
Cara
menyelesaikan konflik dengan cara memaksa pihak lain untuk menyerah. Cara ini
dapat dilakukan apabila pihak yang berkonflik memiliki wewenang yang
lebih tinggi dari pihak lainnya. Tetapi bila tidak begitu cara-cara seperti
intimidasi, ancaman, dsb yang akan dilakukan dan tentu pihak yang lain akan
mengalah secara terpaksa.
Referensi : http://zeincom.wordpress.com/2011/10/23/pkjsk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar