A. PENGERTIAN KONVENSI NASKAH
konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati. Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
B. PERBEDAAN NASKAH FORMAL, SEMI FORMAL DAN NONFORMAL
Selain naskah formal, terdapat juga naskah semi-formal dan non formal. Perbedaan ketiga jenis naskah tersebut terdapat pada sub babnya. Naskah formal yaitu suatu karya yang memenuhi syarat lahiriah yang dituntut oleh konvensi, sedangkan naskah semi-formal yaitu suatu karya yang tidak memenuhi semua persyaratan lahirian yang dituntut konvensi. Dan naskah non-formal yaitu bila bentuk sebuah karya atau karangan tidak memenuhi persyaratan formalnya. Jadi kesimpulannya sub-sub bab yang terdapat pada naskah formal ada tang tidak dipakai atau tidak digunakan oleh naskah semi-formal dan non-formal.
C. TATA CARA PENULISAN NASKAH
1. Judul ditulis dengan huruf kapital, cetak tebal dan aligment center.
2. Nama penulis (tanpa gelar) ditulis 2 spasi di bawah judul dengan jenis huruf Arial 10 pt cetak tebal dan aligment center.
3. Alamat institusi penulis ditulis 1 spasi di bawah nama penulis dengan jenis huruf Arial 8 pt cetak regular dan aligment center.
4. Abstrak ditulis dalam Bahasa Inggris dan Indonesia dengan huruf Arial 9 pt, 1 spasi cetak regular dan aligment justify.
5. Kata kunci ditulis 1,5 spasi setelah Abstrak, memuat kata-kata penting yang menjadi kata-kata kunci di dalam naskah (antara 3 - 5 kata kunci).
6. Sistematika Naskah (tanpa lampiran): terdiri dari ABSTRAK, PENDAHULUAN, BAGIAN INTI (untuk naskah konseptual berisi kajian pustaka dan uraian analisis, sedangkan untuk naskah hasil penelitian berisi kajian pustaka, hasil dan pembahasan), dan PENUTUP (berisi kesimpulan dan saran atau bisa ditambahkan rekomendasi), serta DAFTAR PUSTAKA. Naskah ditulis dengan jenis huruf Arial 10 pt, 1,5 spasi cetak regular dan aligment justify.
7. Gambar, Persamaan, dan Tabel diberi judul/keterangan dan nomor urut yang berketentuan.
8. Penulisan daftar pustaka diurutkan secara alpabetis dengan jenis huruf Arial 10 pt.
9. Ukuran kertas A4 (210 x 297) mm dengan batas tepi (margin) atas 2,5 cm, batas tepi bawah 3,5 cm, dan batas tepi kanan dan kiri masing-masing 2,5 cm. Untuk lebar header 0 cm dan footer 2 cm.
10. Setting halaman adalah dua kolom dengan jarak antar kolom 0,8 cm dan lebar kolom 7,6 cm.
11. Setiap alenia baru ditulis dengan mengosongkan selebar 1,25 cm dari pias depan.
D. ISI KONVENSI NASKAH
Kelengkapan awal
Kelengkapan awal ini terdiri dari kulit luar (cover), halaman judul, halaman pengesahan, halaman penerimaan, halaman persembahan, abstrak, kata pengantar, daftar table, daftar grafik atau daftar gambar (jika ada), daftar singkatan dan lambang dan daftar lampiran.
Kelengkapan isi
Kelengkapan isi meliputi pendahuluan, tubuh karangan yang meliputi kajian teori, seputar lokasi objek penelitian, pembahasan, dan yang terakhir berupa kesimpulan (penutup).
Kelengkapan akhir
Kelengkapan akhir meliputi daftar pustaka, lampiran data, penulisan indeks, dan riwayat hidup.
Bagian kelengkapan awal karangan :
- Halaman Judul Pendahuluan
- Halaman Pengesahan
- Halaman Persembahan
- Kata Pengantar
Didalam kata pengantar disajikan informasi sebagai berikut :
- Ucapan syukur.
- Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah.
- Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah
- Penjelasan adanya bantuan, bimbingan dan arahan dari seseorang, sekelompok orang, atau organisasi/lembaga.
- Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis tanpa dibubuhi tanda-tangan.
- Harapan penulis atas karangan tersebut.
- Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Sumber :
rakhmatmalik.blogspot.com/2011/12/konvensi-naskah.html
wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar